Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Dimintai Uang untuk Bayar Hutang, Suami Tega Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap terjadi dipicu berbagai macam persoalan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Gegara Dimintai Uang untuk Bayar Hutang, Suami Tega Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Tersangka pelaku KDRT, AP yang tega bogem mentah ke istrinya. Kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Lamongan, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap terjadi dipicu berbagai macam persoalan.

Seperti di Lamongan, seorang suami tega menganiaya istrinya karena dimintai uang bayar sekolah anaknya dan bayar utang.

Seorang suami berinisial AP (39) asal Kecamatan Babat, Lamongan, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya istrinya, ASI (34), dengan menggunakan galon air mineral.

Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, dan dipicu oleh permintaan uang untuk biaya sekolah anak dan membayar utang.

Baca juga: Sosok Joseph Aoun Jadi Presiden Lebanon Tetangga Israel, Anak Kesayangan Amerika, Beragama Kristen

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika korban pulang dari menonton karnaval dan menyiapkan susu untuk anak mereka.

Tiba-tiba, AP memasuki dapur dan memukulkan galon air mineral ke wajah ASI sebanyak dua kali, hingga galon tersebut pecah.

Selain itu, AP juga memukuli ASI dengan tangan kosong di bagian pelipis mata kiri, menyebabkan luka sobek yang cukup parah.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa cekcok antara keduanya terjadi pada pagi hari, ketika ASI meminta uang kepada AP.

"AP menjawab tidak mempunyai uang," ungkap Rizki.

Permintaan tersebut berlanjut pada sore hari, yang berujung pada tindakan kekerasan.

hdjhjshdsgfdhsc
Tersangka pelaku KDRT, AP yang tega bogem mentah ke istrinya. Kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Lamongan, Jumat (10/1/2025).

Tindakan Hukum

Setelah mengalami kekerasan, ASI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan AP di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, AP mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan galon air mineral serta tangan kosong untuk menganiaya istrinya.

Baca juga: Donald Trump Jadi Presiden Pertama AS Berstatus Terpidana Usai Divonis Bersalah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved