Berita Viral

Pria Bakar Motor Gara-gara Emosi saat Ditilang Polisi, Berakhir Minta Maaf

Seorang pemuda asal Palembang nekat membakar sepeda motornya sendiri saat akan ditilang polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Minarti Mansombo
Dok. Wisnus
Pelaku membakar sepeda motor miliknya di depan Masjid Agung Pasaman Barat saat diberhentikan petugas Satlantas karena tidak memiliki dokumen kendaraan, Kamis (10/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pemuda asal Palembang nekat membakar sepeda motornya sendiri saat akan ditilang polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/1/2025).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasaman Baru, tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat.

Trison dihentikan oleh petugas kepolisian saat melintas di jalan Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.

Ia tidak mengenakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Rina Aryanti, menjelaskan bahwa pelaku dihentikan ketika melintas di persimpangan Pasaman Baru menuju arah Kantor Bupati.

"Pelaku ini tidak mengenakan helm dan tidak memiliki dokumen kendaraan. Saat dihentikan, ia malah membakar kendaraannya sendiri," ungkap Rina.

Baca juga: KPU Serahkan Berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo ke DPRD

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku membakar kendaraannya karena emosi saat petugas kita akan melakukan penindakan tilang dikarenakan kendaraan pelaku tidak memiliki dokumen, sebab pelaku membeli kendaraannya di tempat rongsokan,” lanjutnya.

sdgfhgsdhbcvhdgcvfhdsxv
Pelaku membakar sepeda motor miliknya di depan Masjid Agung Pasaman Barat saat diberhentikan petugas Satlantas karena tidak memiliki dokumen kendaraan, Kamis (10/1/2025).

Alasan Pembakaran Motor

Trison diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan, yang diduga menyebabkan ia panik dan melakukan tindakan nekat tersebut.

Selain itu, sepeda motor jenis Satria FU yang digunakannya juga tidak layak jalan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu, dan menggunakan knalpot brong.

Setelah insiden tersebut, Trison berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan.

Trison memiliki tujuan untuk pergi ke Sibolga, Sumatera Utara.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Januari 2025: Ada 3 Keberangakatan dengan KM Awu dan KM Tidar

Baca juga: Pelantikan Gubernur dan Dua Bupati di Gorontalo Ditunda, Ini Alasannya

Pihak kepolisian memberikan fasilitas untuk membantunya pulang ke kampung halamannya.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Panti untuk membantu mencarikan kendaraan, karena kendaraan dari Pasaman Barat menuju Sibolga minim," jelas Rina.

Permohonan Maaf dari Pelaku
Trison mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat atas tindakannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved