Berita Nasional

KPK Panggil Mantan Kabag DPR dan Karyawan Swasta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Furnitur

Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
OTT KPK di Sumut melibatkan pejabat negara serta pihak swasta. Siapa? 

TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hiphi Hidupati, mantan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI periode 2019–2022.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (6/1/2025) di Gedung KPK Merah Putih. Selain Hiphi, KPK juga memanggil Purwadi, seorang karyawan swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi besar yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai salah satu tersangka.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidikan masih berlangsung, meski sempat terkendala pemenuhan dokumen yang dibutuhkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini kan yang menghitung kerugian negaranya BPKP. Mereka membutuhkan dokumen-dokumen terkait pengadaan itu," ujar Asep, Kamis (3/10/2024).

Asep menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya juga menjadi tantangan, mengingat tim satuan tugas (satgas) yang menangani kasus ini juga bertugas pada perkara suap dana hibah di Jawa Timur.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up. Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700.

Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved