Berita Internasional

Presiden Yoon Suk Yeol Terlibat Ketegangan dengan Penyelidik Antikorupsi

Insiden yang berlangsung hampir enam jam ini terjadi di kediaman resmi Yoon, setelah petugas keamanan presiden menghalangi penyelidik untuk memasuki l

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Para pendukung berkumpul di dekat kediaman resmi Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada 3 Januari 2025 di Seoul, Korea Selatan. Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah untuk menahannya atas kegagalan penerapan darurat militer, menjadikannya presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketegangan politik di Korea Selatan semakin memanas setelah Presiden Yoon Suk Yeol terlibat dalam perlawanan terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan oleh badan antikorupsi negara tersebut.

Insiden yang berlangsung hampir enam jam ini terjadi di kediaman resmi Yoon, setelah petugas keamanan presiden menghalangi penyelidik untuk memasuki lokasi tersebut.

Badan antikorupsi Korea Selatan mengungkapkan bahwa penyelidik terpaksa mundur setelah beberapa bentrokan dengan pasukan keamanan presiden.

Mereka menyatakan sangat menyesalkan sikap Yoon yang tidak mematuhi proses hukum.

Ketegangan ini terjadi di tengah krisis politik yang semakin memuncak, dengan Yoon berhadapan dengan tuduhan pemberontakan.

Penyelidik berusaha menahan Yoon setelah ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu, untuk memaksa parlemen yang didominasi oleh oposisi agar menyetujui kebijakannya.

Namun, langkah tersebut ditentang keras oleh Majelis Nasional yang akhirnya menggulingkan deklarasi darurat tersebut dalam waktu singkat.

Yoon kemudian dimakzulkan pada 14 Desember dengan tuduhan pemberontakan.

Keputusan untuk menahan Yoon semakin rumit karena dia kini berada di kediaman resmi yang dilindungi oleh undang-undang yang melarang pencarian tanpa persetujuan pihak yang berwenang.

Meski pengacara Yoon menggugat surat perintah penahanan, polisi tetap melanjutkan upaya untuk menangkapnya.

Ribuan pendukung Yoon yang berkumpul di luar kediamannya menunjukkan solidaritas dengan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat serta menyuarakan dukungan mereka.

Mereka menentang tindakan penyelidik yang mereka anggap tidak adil.

Saat ini, nasib Yoon berada di tangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang akan menentukan apakah pemakzulan terhadapnya akan disahkan atau dibatalkan.

Sementara itu, ketegangan politik di negara ini terus meningkat, dengan banyak pihak yang memantau perkembangan situasi ini dengan seksama.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved