PPN 12 Persen

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Tarif PPN 12 Persen, Prabowo: Hanya Untuk Barang Mewah

Tarif PPN 12 persen mulai diberlakukan. Tarif ini diberlakukan sejak 1 Januari 2025 kemarin.

Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak - Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir Tarif PPN 12 Persen, Prabowo: Hanya Untuk Barang Mewah 

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo.

"Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," sambung dia.

Baca juga: Airlangga Pastikan QRIS Tak Bakal Kenal PPN 12 Persen

Barang mewah yang dimaksud kata dia, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," kata dia.

Ia mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

"Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah," ungkapnya.

Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

"Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," ujar dia.

Menurutnya kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga: Yenny Wahid Yakin Gus Dur Akan Tolak PPN 12 Persen jika Masih Hidup

Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap yakni pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Kemudian, lanjut dia, dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

"Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkas Prabowo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved