PPN 12 Persen

Yenny Wahid Yakin Gus Dur Akan Tolak PPN 12 Persen jika Masih Hidup

Yenny menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh Gus Dur, terutama prinsip keberpihakan pada rakyat kecil.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Dok Panitia Haul Gus Dur
Putri Gus Dur, Yenny Wahid saat mempersiapkan haul ke-15 Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, dengan tegas menyampaikan keyakinannya bahwa Gus Dur, jika masih hidup, akan menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Yenny menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh Gus Dur, terutama prinsip keberpihakan pada rakyat kecil.

"Gus Dur selalu berdiri di sisi masyarakat kecil, melindungi mereka dari kebijakan-kebijakan yang berpotensi memberatkan hidup mereka. Kalau beliau masih ada, saya yakin beliau tidak akan setuju dengan kebijakan seperti ini, yang jelas akan menambah beban masyarakat kecil, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih," ujar Yenny Wahid dalam sebuah diskusi publik yang digelar pada Sabtu (21/12/2024).

Yenny menyoroti bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, khususnya pada sektor ekonomi informal yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar rakyat Indonesia.

Menurutnya, daya beli masyarakat yang masih rendah pasca-pandemi akan semakin tertekan akibat kebijakan ini.

"Sebagian besar rakyat Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, bergantung pada konsumsi sehari-hari. Ketika harga barang naik akibat PPN yang lebih tinggi, daya beli mereka otomatis turun. Hal ini tentu akan semakin memperberat beban hidup masyarakat kecil," jelasnya.

Yenny juga mengingatkan pemerintah bahwa pajak memang menjadi sumber utama penerimaan negara, tetapi kebijakan pajak harus dibuat dengan mempertimbangkan dampak jangka pendek dan jangka panjangnya terhadap kesejahteraan rakyat.

Ia meminta pemerintah untuk lebih bijaksana dalam membuat keputusan, khususnya terkait kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Pajak itu penting, saya sepakat. Tapi ada batas toleransi masyarakat dalam menerima kebijakan pajak. Jangan sampai kebijakan ini justru memperburuk ketimpangan sosial dan melemahkan perekonomian rakyat kecil," tambah Yenny.

Rencana pemberlakuan tarif PPN 12 persen, yang merupakan bagian dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), telah menuai kritik dari berbagai pihak.

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk memperkuat basis penerimaan pajak negara dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini akan kontra produktif, khususnya di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Yenny juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak membebani rakyat kecil.

"Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus didiskusikan secara menyeluruh, melibatkan suara rakyat, dan mempertimbangkan dampak ke semua lapisan masyarakat. Jangan sampai pemerintah hanya fokus pada penerimaan negara tanpa memikirkan akibatnya bagi rakyat kecil," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved