Satpol PP Viral
DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Anggota Satpol PP Penganiaya Pengendara Motor Tak Dipecat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat bahwa tiga anggota Satpol PP penganiaya pengendara motor tidak dipecat.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), mempertemukan anggota Satpol PP dan pengendara motor bernama Ibrahim Usman, Senin (30/12/2024).
Ketika Joko berdiri, seorang petugas menendangnya tepat di area sensitif.
Hal itu membuat Joko tersungkur dan mengerang kesakitan.
Saat ini, Joko dan pihak Satpol PP Gorontalo telah mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak saling memaafkan atas insiden tersebut.
Namun keluarga Ibrahim alias Joko tidak terima begitu saja perlakuan oknum Satpol PP tersebut.
Ayah Joko bersikeras ingin melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Terduga pelaku pemukulan pun disebut telah meminta maaf langsung kepada korban.
Akan tetapi, ayah Joko tetap ingin menempuh jalur hukum.
"Saya maafkan, namanya juga manusia saya maafkan, tapi jalur hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.