Satpol PP Viral

DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Anggota Satpol PP Penganiaya Pengendara Motor Tak Dipecat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat bahwa tiga anggota Satpol PP penganiaya pengendara motor tidak dipecat.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), mempertemukan anggota Satpol PP dan pengendara motor bernama Ibrahim Usman, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat bahwa tiga anggota Satpol PP penganiaya pengendara motor tidak dipecat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Senin (30/12/2024) siang tadi. 

Sebelumnya tiga anggota Satpol PP Provinsi Gorontalo sempat menghebohkan jagad maya.

Dalam video rekaman cctv, seorang pria pengendara motor bernama Ibrahim Usman mendapat tindakan represif dari oknum Satpol PP di pintu gerbang Kantor Gubernur Gorontalo.

Meski sempat menuai kontroversi, akhirnya semua pihak berdamai pada 25 Desember 2024.

DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

DPRD Provinsi Gorontalo memanggil tiga anggota Satpol PP dan juga korban untuk menyelesaikan perkara dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (30/12/2024).

Pantauan TribunGorontalo.com, hasil RDP tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendukung kebijakan pimpinan Satpol PP yang tidak memecat pelaku dugaan kekerasan tersebut.

Awalnya anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, meminta Satpol PP Gorontalo agar menindak tegas tiga terduga pelaku.

"Harus ada tindakan tegas yang dilakukan, efek jera, agar kejadian ini tidak terulang kembali di masyarakat kita," ucapnya.

Namun seiring RDP berlangsung, sebagian besar anggota DPRD termasuk Fikram Salilama meminta anggota Satpol PP diberi sanksi tanpa pemecatan.

"Saya minta agar anggota Satpol PP tersebut diberikan teguran keras, tapi tidak ada pemecatan," ungkapnya.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha itu berjalan kondusif meski diwarnai ketegangan hadirin.

Baca juga: Juwita Pantow Ditemukan Tewas di Wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Unggahan Terakhir Disorot

Kronologi

Tangkapan layar CCTV satpol PP Gorontalo aniaya pengendara motor.
Tangkapan layar CCTV satpol PP Gorontalo aniaya pengendara motor. (SS)

Ibrahim Usman, korban pemukulan oleh oknum anggota Satpol PP di Gorontalo, akhirnya buka suara soal kejadian yang dialaminya pada Senin (23/12/2024).

Pria yang akrab disapa Joko ini membeberkan kronologi lengkap kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi Rabu (25/12/2024).

Ibrahim merupakan pria berusia 39 tahun. 

Ia tinggal di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Setiap hari, Joko mengantar istrinya yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Gubernur Gorontalo.

“Sudah enam tahun seperti ini, sering antar istri saya. Alhamdulillah istri saya kerja di sini,” kata Joko.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita di Objek Wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Korban Diduga Terjatuh

Joko mengaku saat itu ia mengantar istrinya ke kantor Gubernur Gorontalo pada Senin pagi (23/12/2024).

Karena khawatir istrinya terlambat, ia sedikit terburu-buru. Setelah mengantar istrinya, Joko langsung melaju keluar dari gerbang kantor.

“Saat pulang itu memang ada pemeriksaan, dan ada pohon di situ jadi saya terpaksa ambil jalur lain, dan saat itu ya namanya juga motor kopling, otomatis ekstra gas,” cerita Joko.

Ia pun telah meminta maaf dan beralasan terburu-buru karena meninggalkan anaknya di rumah bersama mertuanya yang sedang sakit. 

Namun beberapa petugas piket jaga itu terlanjur naik pitam.

Ketika melihat Joko melintas, petugas Satpol PP yang berjaga segera menghentikannya dan memberikan teguran.

Salah seorang petugas langsung mencabut kunci motornya sambil mempertanyakan alasan Joko menggeber gas motor di Kantor Gubernur Gorontalo.

Joko yang merasa bersalah langsung meminta maaf kepada petugas.

“Saya langsung minta maaf ke mereka dan saya memang sudah salah,” tuturnya.

Namun tiba-tiba seorang anggota Satpol PP memukul kaca helmnya. 

Beberapa saat kemudian ia turun dari sepeda motor dan membuka helmnya.

Ketika Joko berdiri, seorang petugas menendangnya tepat di area sensitif.

Hal itu membuat Joko tersungkur dan mengerang kesakitan.

Saat ini, Joko dan pihak Satpol PP Gorontalo telah mencapai kesepakatan damai. 

Kedua belah pihak saling memaafkan atas insiden tersebut.

Namun keluarga Ibrahim alias Joko tidak terima begitu saja perlakuan oknum Satpol PP tersebut.

Ayah Joko bersikeras ingin melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. 

Terduga pelaku pemukulan pun disebut telah meminta maaf langsung kepada korban. 

Akan tetapi, ayah Joko tetap ingin menempuh jalur hukum.

"Saya maafkan, namanya juga manusia saya maafkan, tapi jalur hukum tetap berjalan," ungkapnya. 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved