Satpol PP Viral

DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Anggota Satpol PP Penganiaya Pengendara Motor Tak Dipecat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat bahwa tiga anggota Satpol PP penganiaya pengendara motor tidak dipecat.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), mempertemukan anggota Satpol PP dan pengendara motor bernama Ibrahim Usman, Senin (30/12/2024). 

Ibrahim merupakan pria berusia 39 tahun. 

Ia tinggal di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Setiap hari, Joko mengantar istrinya yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Gubernur Gorontalo.

“Sudah enam tahun seperti ini, sering antar istri saya. Alhamdulillah istri saya kerja di sini,” kata Joko.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita di Objek Wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Korban Diduga Terjatuh

Joko mengaku saat itu ia mengantar istrinya ke kantor Gubernur Gorontalo pada Senin pagi (23/12/2024).

Karena khawatir istrinya terlambat, ia sedikit terburu-buru. Setelah mengantar istrinya, Joko langsung melaju keluar dari gerbang kantor.

“Saat pulang itu memang ada pemeriksaan, dan ada pohon di situ jadi saya terpaksa ambil jalur lain, dan saat itu ya namanya juga motor kopling, otomatis ekstra gas,” cerita Joko.

Ia pun telah meminta maaf dan beralasan terburu-buru karena meninggalkan anaknya di rumah bersama mertuanya yang sedang sakit. 

Namun beberapa petugas piket jaga itu terlanjur naik pitam.

Ketika melihat Joko melintas, petugas Satpol PP yang berjaga segera menghentikannya dan memberikan teguran.

Salah seorang petugas langsung mencabut kunci motornya sambil mempertanyakan alasan Joko menggeber gas motor di Kantor Gubernur Gorontalo.

Joko yang merasa bersalah langsung meminta maaf kepada petugas.

“Saya langsung minta maaf ke mereka dan saya memang sudah salah,” tuturnya.

Namun tiba-tiba seorang anggota Satpol PP memukul kaca helmnya. 

Beberapa saat kemudian ia turun dari sepeda motor dan membuka helmnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved