Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Sosok Brigadir Jenderal Asep Guntur yang Tetapkan Hasto PDIP Jadi Tersangka, Hartanya Rp 4,3 M

Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ponge Aldi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah alumni akpol 1996 yang menjabat sebagai Dirdik KPK. Ia menjadi sosok penting di balik penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu yang menjadi sosok penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku.

 Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asep Guntur ikut mendampingi Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat  konferensi pers pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024)

Asep Guntur Rahayu juga menyampaikan bahwa KPK mencegah Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri.

KPK menjerat Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku.

Pencekalan terhadap Hasto ini, kata Asep, telah disampaikan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Impas).

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Selain mencegah Hasto, KPK juga mencegah beberapa orang yang terkait dengan kasus suap ini untuk bisa bepergian ke luar negeri.

Akan tetapi, Asep tidak menyebutkan secara rinci siapa saja orang-orang yang ikut dicekal pergi ke luar negeri tersebut.

 "Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila berada atau ke luar negeri," tuturnya.

Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Asep Guntur menyebut bahwa pencegahan Hasto ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan.

"Pencekalan seperti biasa enam bulan," pungkasnya.

Profil Brigjen Asep Guntur Rahayu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved