Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Sosok Brigadir Jenderal Asep Guntur yang Tetapkan Hasto PDIP Jadi Tersangka, Hartanya Rp 4,3 M
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.
Adapun penetapan tersangka tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak TNI karena merupakan kewenangan TNI.
Akan tetapi, surat pengunduran diri Asep itu ditolak Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri, juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menilik kehidupan pribadinya, Asep Guntur memiliki istri yang juga merupakan seorang polisi, yakni bernama Sumarni.
Sumarni adalah Polwan yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Nama lengkap berikut dengan gelar istri dari Asep itu yakni Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Saat ini Kombes Sumarni menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.
Harta Kekayaan
Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Asep terakhir kali melaporkan hartanya itu pada 22 Februari 2024.
Berikut rincian harta kekayaan milik Asep:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.500.000.000
Divonis 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan Pertimbangkan Sekjen Pengganti Sementara |
![]() |
---|
Ribka Tjiptaning Sebut Vonis Hasto Sinyal Serangan ke Megawati: Hukum Masih Menzalimi PDIP |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Apakah Langsung Ditahan Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.