Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Sosok Brigadir Jenderal Asep Guntur yang Tetapkan Hasto PDIP Jadi Tersangka, Hartanya Rp 4,3 M

Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ponge Aldi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Brigjen Asep Guntur Rahayu adalah alumni akpol 1996 yang menjabat sebagai Dirdik KPK. Ia menjadi sosok penting di balik penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. 

Namun, setelah mengungkap kasus korupsi tersebut, Asep justru mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.

Musabab, jenderal bintang 1 itu merasa bersalah telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pati TNI aktif.

Adapun penetapan tersangka tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak TNI karena merupakan kewenangan TNI.

Akan tetapi, surat pengunduran diri Asep itu ditolak Pimpinan KPK yang saat itu dijabat oleh Firli Bahuri, juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menilik kehidupan pribadinya, Asep Guntur memiliki istri yang juga merupakan seorang polisi, yakni bernama Sumarni.

Sumarni adalah Polwan yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.

Nama lengkap berikut dengan gelar istri dari Asep itu yakni Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Saat ini Kombes Sumarni menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.

Harta Kekayaan

Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Brigjen Asep Guntur Rahayu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Asep terakhir kali melaporkan hartanya itu pada 22 Februari 2024.

Berikut rincian harta kekayaan milik Asep:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.500.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved