Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

5 Fakta Andi Ibrahim, Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Hukuman Seumur Hidup Penjara

Berikut lima fakta Andi Ibrahim yang merupakan bos pabrik penghasil uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase Tribun Timur/Sakinah Sudin
Kolase: Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya (Istimewa) dan ilustrasi uang palsu. 

Uang palsu diproduksi diperkirakan sudah mencapai ratusan juta.

Namun tak ada police line atau garis polisi terpasang disekitar perpustakaan UIN Alauddin.

Sejumlah mahasiswa tetap beraktivitas seperti biasanya di kampus UIN Alauddin.

Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.

Pelaku melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

3. Ratusan Juta Uang Palsu yang Dicetak Andi Ilham Disita Polisi

AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

AKBP Reonald menyebut, awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.

Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved