Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
5 Fakta Andi Ibrahim, Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Hukuman Seumur Hidup Penjara
Berikut lima fakta Andi Ibrahim yang merupakan bos pabrik penghasil uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
4. Mimpi Andi Ibrahim untuk Jadi Profesor Terancam Pupus Gegara Mengedarkan Uang Palsu
Kini kepolisian menetapkan Doktor Ilmu Perpustakaan ini sebagai tersangka pembuat uang palsu.
Padahal dirinya sudah bersiap untuk meraih gelar profesor dan mendapatkan gelar guru besar di UIN Makassar.
Dirinya pun sudah memenuhi berbagai syarat menjadi guru besar.
Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA.
Andi Ibrahim sudah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1.
Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar.
Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.
Ia pun sudah memenuhi syarat lain seperti menulis buku.
Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu.
5. Andi Ibrahim Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Denda 100M
Kepolisian Resort Gowa ( Polres Gowa ) membongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu.
Sampai saat ini, kepolisian sudah menetapkan 15 orang tersangka.
Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.