Penjualan Bayi di Yogyakarta

Terungakap Modus dan Trik 2 Bidan Mendapatkan 66 Bayi dan Dijual Selama 14 Tahun di Yogyakarta

Polisi berhasil menangkap dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di DI Yogyakarta terkait kasus penjualan bayi secara ilegal, Kamis (12/12/2024).

YouTube Polda DIY
Polisi berhasil menangkap dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di DI Yogyakarta terkait kasus penjualan bayi secara ilegal, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Polisi berhasil menangkap dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di DI Yogyakarta terkait kasus penjualan bayi secara ilegal, Kamis (12/12/2024).

Yogyakarta, kota di Jawa, yang dikenal tenang kini mulai terusik dengan ulah dua bidan ini. Dua bidang berinisial DM (77) dan JE (44) ditangkap polisi Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024).

Keduanya terkait  kasus penjualan bayi. DM adalah bidan sekaligus pemilik rumah bersalin. Sementara itu, JE, adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin milik DM.

Berikut 5 hal seputar kasus bidan jual bayi ini:

Beroperasi Sejak 2010, Tetangga Tak Tahu

Berdasarkan buku milik pelaku yang berhasil diamankan, keduanya telah melakukan aksi ini sejak tahun 2010.  Selama 14 tahun, sebanyak 66 bayi telah dijual oleh keduanya.

Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengatakan klinik milik DM sudah beroperasi lama. Rio  kaget saat petugas kepolisian membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.

"Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada. Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," bebernya, Jumat (13/12/2024). 

Baca juga: Pengumuman Resmi Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Cek Jadwal dan Persyaratan"

2. Modus Jual Bayi

Polisi menguraikan modus bidan jual bayi.

"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, yaitu pasangan yang berminat untuk mengadopsi melalui yang bersangkutan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024).

"Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut," tambah Endriadi.

3. Harga Bayi

Polisi mengatakan dari 66 bayi yang telah dijual, 28 di antaranya adalah laki-laki, 36 perempuan, dan 2 lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.

DM dan JE menjual bayi dengan harga bervariasi, di mana bayi laki-laki dihargai lebih mahal dibandingkan bayi perempuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved