Berita Nasional
Harga per Batang Rokok Naik pada Tahun 2025 Nanti, Ini Daftarnya
Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024. Kenaikan ini tidak diikuti dengan penyesuaian tarif cukai hasil temb
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Harga-rokok-naik-per-tahun-2024-nanti.jpg)
Freepik
4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:
1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram
2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram
3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram
4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram
5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram
6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram
7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram
8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram
(*)
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Idul Adha 2026 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah, Kapan Jatuhnya? Ini Perkiraan Tanggal |
|
|---|
| Dari Tukang Cukur hingga Dukun Beranak, Ini Daftar Pekerjaan Bisa Dicantumkan di KTP-el |
|
|---|
| Purbaya Yudhi Sadewa Akui Turun 8-9 Kg Sejak Jadi Menkeu, Penampilannya Ramai Disorot |
|
|---|
| Ongkos Haji 2026 Terancam Membengkak, Bisa Tembus Rp 50 Juta per Jemaah |
|
|---|
| 720 WNI Tertahan Pulang akibat Perang Timur Tengah, Kemlu Tunggu Penerbangan Aman |
|
|---|