Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional

Ongkos Haji 2026 Terancam Membengkak, Bisa Tembus Rp 50 Juta per Jemaah

Potensi kenaikan biaya penerbangan haji untuk tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius pemerintah di tengah dinamika global yang belum stabil.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ongkos Haji 2026 Terancam Membengkak, Bisa Tembus Rp 50 Juta per Jemaah
TribunGorontalo.com/KOMPAS.com/FIRDA JANATI
HAJI 2026 - Ilustrasi jemaah haji (Canva); Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

Ringkasan Berita:
  • Biaya penerbangan haji 2026 berpotensi meningkat akibat kenaikan harga avtur, premi asuransi perang, dan pelemahan rupiah. 
  • Dalam skenario tertentu, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta per jemaah jika terjadi perubahan rute penerbangan. 
  • Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Potensi kenaikan biaya penerbangan haji untuk tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius pemerintah di tengah dinamika global yang belum stabil.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa sejumlah faktor eksternal berpeluang besar mendorong lonjakan biaya, terutama pada komponen penerbangan.

Dalam paparan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, disebutkan bahwa sebelumnya rata-rata ongkos penerbangan per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta.

Namun, kondisi global saat ini dinilai dapat mengubah proyeksi tersebut secara signifikan.

Baca juga: Motif Terkuak! Anak di Lahat Bunuh Ibu karena Uang Judi Slot, Jasad Dikubur di Kebun

Kenaikan harga avtur di pasar internasional, meningkatnya premi asuransi perang (war risk), serta melemahnya nilai tukar rupiah menjadi tiga faktor utama yang memicu potensi pembengkakan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan jalur penerbangan, biaya rata-rata diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar Rp46,9 juta per jemaah.

Angka tersebut masih berpotensi bertambah apabila maskapai harus menghindari wilayah konflik di Timur Tengah dengan mengubah rute penerbangan.

“Jika terjadi perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa meningkat hingga sekitar Rp50,8 juta per jemaah,” kata Menhaj saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4).

Meski terdapat potensi lonjakan yang cukup besar, pemerintah memastikan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.

Komitmen itu, menurut Irfan, telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden telah menyampaikan komitmen bahwa kenaikan biaya penerbangan tidak akan dibebankan kepada jemaah haji,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Di sisi lain, pemerintah juga memaparkan kesiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Tahapan awal perjalanan dijadwalkan dimulai pada 21 April 2026, ditandai dengan masuknya jemaah ke asrama haji.

Sehari setelahnya, yakni 22 April 2026, gelombang pertama jemaah akan diberangkatkan menuju Madinah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved