Kamis, 19 Maret 2026

Berita Viral

Karyawan Bank di Majalengka Nekat Gelapkan Dana Nasabah Senilai Rp1,43 Miliar, Kini Diringkus Polisi

Karyawan bank ini buat bank merugi banyak. Gegara dia yang menggelapkan dana milik nasabah sejumlah Rp 1,43 miliar, bank tersebut kena imbasnya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Karyawan Bank di Majalengka Nekat Gelapkan Dana Nasabah Senilai Rp1,43 Miliar, Kini Diringkus Polisi
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Tersangka NR saat digiring menuju mobil tahanan di Kejari Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka 

Saat menggasak uang, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," ucapnya.

Kasus pencurian ini diketahui sewaktu perusahaan melakukan audit keuangan pada 18 Novemver 2024.

Waktu itu, perusahaan menemukan jumlah uang berkurang.

Perbuatan pelaku terbongkar usai tukang kunci melapor ke perusahaan.

Tukang kunci berkata, ada satu karyawan yang sering menduplikatkan kunci karena ingin mengambil dokumen.

Polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya.

Pelaku pun telah mengakui perbuatannya.

Kasus lainnya, seorang mahasiswi lemas uang Rp109 juta miliknya diembat tetangga sendiri.

Ia tak habis pikir uang tersebut dibuat tetangga foya-foya.

Baca juga: Hasil Pilkada Boalemo 2024, Ini Rincian Suara Pasangan Calon di Kecamatan Paguyaman hingga Mananggu

Padahal uang yang dikumpulkan susah payah itu akan digunakan mahasiswi untuk membayar kuliah.

Pelaku diketahui pemuda berinisial WD (25).

Sementara korban adalah Nurhidayah Aprilianti.

WD telah ditangkap Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (15/11/2024).

Warga Jalan Manunggal Bhakti, RT 11, Nunukan Timur, itu dilaporkan melakukan pencurian uang lebih dari Rp 100 juta.

Sumber: TribunJatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved