Berita Viral
Karyawan Bank di Majalengka Nekat Gelapkan Dana Nasabah Senilai Rp1,43 Miliar, Kini Diringkus Polisi
Karyawan bank ini buat bank merugi banyak. Gegara dia yang menggelapkan dana milik nasabah sejumlah Rp 1,43 miliar, bank tersebut kena imbasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fbejbnviekjb.jpg)
Saat ini, tim penyidik Kejari Kabupaten Majalengka tengah menyelesaikan berkas perkara tersangka penggelapan dana nasabah BPR Majalengka Cabang Bantarujeg itu.
"Kami menargetkan berkasnya bisa dilimpahkan ke JPU secepatnya untuk diproses lebih lanjut, sehingga segera menjalani persidangan di pengadilan," kata Ridwan Dermawan
Sementara itu, aksi penggelapan lainnya juga pernah terjadi di Denpasar, Bali.
Seorang pegawai menggasak uang perusahaannya senilai Rp 210 juta.
Hasil curian tersebut digunakan si pegawai untuk foya-foya.
Ia bahkan bergaya membayari cicilan motor pacar namun ternyata uangnya hasil maling.
Pelaku merupakan pemuda bernama Kevin (28).
Kevin mencuri uang perusahaannya di Denpasar, Bali demi gaya hidup mewah.
Baca juga: Gegara Suka Ganggu Keluarga, Bocah 4 Tahun Viral Dibawa Ke Kantor Polisi, Pulang Langsung Minta Maaf
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli iPhone 15 Pro Max, sepatu berbagai merek, parfum dan pakaian.
Selain itu, pelaku juga memakai uang tersebut untuk menyewa mobil selama tiga bulan senilai kurang lebih Rp 20 juta.
Uang curian itu juga dipergunakan membayar cicilan motor pacarnya.
"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15 juta," ujar Sukadi pada Rabu (20/11/2024), dikutip dari Tribun Bali.
Ia menuturkan, pelaku beraksi sejak September hingga November 2024.
Bagaimana caranya mencuri?
Sukadi mengungkapkan, uang yang diincar pelaku berada dalam brankas kantor.
Baca juga: Wanita di Trenggalek Rela Pindah Agama, Malah Gagal Ke Pelaminan Gegara Calon Suami Tewas Overdosis