Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Wanita di Badung Bali Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Kos usai Tolak Cinta Pelaku

Wanita di Badung Bali ini jadi korban rudapaksa teman prianya. Pelaku melancarkan aksinya buat rudapaksa temannya gegara cintanya ditolak oleh korban.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Wanita di Badung Bali Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Kos usai Tolak Cinta Pelaku
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan -- Wanita di Badung Bali Jadi Korban Rudapaksa usai Tolak Cinta Pelaku 

"Jadi pelaku ini memanjat ventilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan.

Jadi mereka ini tetangga kos, dan pelaku mengaku suka dengan korban, namun korban tidak menanggapi," bebernya.

Baca juga: Demi Perawatan Kencatikan, Mahasiswi Demak Jual Video Asusila Pribadinya dengan Berbagai Durasi

Saat ini pelaku pun sudah diamankan di Polres Badung dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, peristiwa rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di Surabaya 

Terungkap modus seorang ayah di Surabaya Utara merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih pelajar, selama tiga tahun. 

Informasinya, tersangka, laki-laki berinisial ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekspedisi.

Kedua korban berusia 17-18 tahun. Mereka menjadi korban rudapaksa sejak masih berstatus pelajar SMP, hingga kini menginjak bangku SMA. Yakni 2021 hingga September 2024.

Selama ini, tersangka menggunakan modus ancaman pengusiran terhadap kedua korban, sebab modus melancarkan aksi bejatnya. 

Tak pelak, hal itu membuat korban bungkam dan cenderung menutupi perbuatan bejat sang ayah kandung. 

Bahkan, saking takutnya, para korban juga tak bernyali untuk sekadar mengeluh kepada para tetangga atau teman sebaya sepermainan. 

Baca juga: Ikuti Jejak Sang Ibu, Anastasya Jadi Lulusan Terbaik Universitas Terbuka Gorontalo

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, para korban merasa takut dengan ancaman tersangka yang bakal mengusir mereka dari rumah. 

Selain itu, pada korban juga takut terus menerus dipukuli manakala menolak untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut. 

"Tersangka melakukan dengan ancaman. Bahwa mereka ini rentan. Manakala tidak mau melayani nafsu, dia takut diusir dari rumah. Dan dia tidak punya keluarga lagi," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024).

Perbuatan itu, dilakukan secara berkala, yakni sekali dalam sepekan. 

Biasanya, tersangka memaksa anaknya memenuhi nafsu berahinya itu, sepulang bekerja mengantarkan paket barang di luar kota, selama empat hari. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved