Berita Viral
Wanita di Badung Bali Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Kos usai Tolak Cinta Pelaku
Wanita di Badung Bali ini jadi korban rudapaksa teman prianya. Pelaku melancarkan aksinya buat rudapaksa temannya gegara cintanya ditolak oleh korban.
Hanya saja gadis asal Banyuwangi itu dicekik lehernya saat dia hendak ingin bangun dan melakukan perlawanan.
Bahkan badannya juga ditindih hingga SDL susah bernafas.
Tidak hanya itu, mulutnya juga dibekap dengan menggunakan tangan.
Bahkan ketika mendapat celah, SDL langsung mengeluarkan tenaganya untuk berdiri dan berlari ke arah pintu untuk meminta pertolongan.
Sayang usaha gadis cantik itu sia-sia karena tangannya ditarik dan badannya didorong hingga jatuh ke kasur.
Pelaku pun langsung menduduki tubuh korban dan kembali mencekik serta memegang kedua tangannya.
Baca juga: Miris Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas dengan Infeksi Alat Viral, Diduga Rudapaksa Oleh Ayah Kandungnya
Apadaya tenaga SDL yang sudah habis, dimanfaatkan pelaku untuk membuka semua pakaian yang dipakai korban.
Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.
Aksi rudapaksa itu pun dilaporkan ke Polres Badung, hingga korban berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan bahwa kasus rudapaksa itu dilaporkan korban pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 wita.
Baca juga: Perkelahian Pelajar di Sekolah Ternama Gorontalo, Kepsek Terancam Dipecat dan Siswa Dikeluarkan
Menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan di Desa Abiansemal Dauh Yen Cani.
"Saat jajaran reskrim melakukan pemantauan di kos pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja namun tidak di ketahui tempat kerjanya.
Sehingga kita tunggu dan selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wita pelaku datang ke kos dan langsung diamankan," ujarnya Rabu 4 Desember 2024.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap korban.
Bahkan pelaku mengaku rudapaksa yang dilakukan saat di pengaruhi minuman keras.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ndfkrrfjjierk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.