Jumat, 6 Maret 2026

Polri Bawah TNI

Respons TNI Soal Wancana Polisi Kembali di Bawah TNI, Ikuti Keputusan

TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Respons TNI Soal Wancana Polisi Kembali di Bawah TNI, Ikuti Keputusan
KOMPAS.com/Egadia Birru
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sesi doorstop di kompleks Akmil Magelang, Jumat (29/11/2024). 

"Ada pepatah mengatakan kalau ada tikus di dalam lumbung padi, jangan padinya yang dibakar. Kan aneh. Tikusnya yang kita tangkap," ucap Soedeson.

Soedeson menambahkan, kalaupun ingin memperbaiki institusi Polri, makan yang dibuat adalah perkuat sistemnya.

"Nah kepolisian itu bukan seluruhnya jelek, jangan begitu. Kan ada juga yang baik. Nah yang harus kita dorong adalah perkuat sistemnya, perbaikan pendidikannya, dan lain sebagainya," tegasnya.

PKB Minta Polri Koreksi Diri

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta institusi Polri mengoreksi diri usai munculnya istilah "Partai Coklat" (Parcok) atau penggunaan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada. 

"Kalau hari ini kemudian tidak dipercaya atau publik banyak dugaan berpolitik, ada sebutan parcok-lah, parpol-lah, itu menurut saya itu koreksi, harus didengar ini oleh institusi kepolisian," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Jazilul, ada kemungkinan istilah Partai Coklat tidak terbukti. 

Namun, Legislator Komisi III DPR RI itu meminta Polri mengoreksi diri lantaran isu ini sering muncul.

"Bahkan saya pernah dengar langsung ada seorang kepala desa begitu untuk memenangkan tertentu itu dipanggil, ditakut-takuti dengan kasus. Katanya begitu yang disampaikan ke saya," kata dia.

Menurutnya, koreksi perlu dilakukan di internal agar ke depannya isu tersebut tidak menjadi kegaduhan publik.

"Hari ini mungkin bisa ditangani, suatu saat enggak bisa ditangani akan terjadi masalah. Lebih baik menurut saya koreksi saja secara internal perbaiki, lakukan evaluasi supaya tidak lagi berpolitik, ini domainnya partai-partai dan juga partai-partai jangan ditarik-tarik institusi itu menjadi institusinya partai," pungkas dia. 

Namun, dia tetap menghormati profesionalitas kepolisian. PKB juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memastikan pilkada tahun ini berjalan lancar.

"Meskipun ada dugaan penggunaan aparat dan semacam dugaan-dugaan seperti itu, tetapi pada umumnya sukseslah kerja yang dilakukan kepolisian," tandasnya.

Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena menyebut Partai Cokelat alias aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

Namun, Habiburokhman tidak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud.

 "Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai coklat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Dan ada juga ada anggota DPR yang menyampaikan, dan orang tersebut bahkan sudah dilaporkan ke MKD karena saya juga anggota MKD," imbuhnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa MKD bakal memanggil yang bersangkutan, untuk meminta keterangannya terkait Partai Cokelat.

Sebab pernyataan tersebut harus bisa dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekadar narasi.

"Pokoknya saya mendengar saya kan anggota MKD, saya mendapat informasi ada anggota DPR yang dianggap menyampaikam informasi yang tidak tepat atau fitnah atau hoaks, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan anggota DPR memiliki imunitas dalam setiap pernyataan yang diontarkan.

Namun, kata dia, MKD memiliki mekanime tersendiri bagi anggota yang diduga melontarkan pernyataan tanpa didasari bukti.

Oleh sebab itu, Habiburokhman mengingatkan rekan sesama anggota DPR untuk tidak asal bicara.

"Kan anggota DPR itu kalau secara hukum memang imun tapi di MKD kami punya mekanisme supaya setiap pernyataan itu tidaklah bernuansa fitnah," ujarnya.

"Justru di situlah menerobos imunitas anggota DPR tersrbut, memang tidak dipersoalkan secara hukum tapi bisa dipermasalahkan di MKD," ujarnya.

 Penempatan Polri di Bawah TNI Disarankan Tidak Dilakukan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan tidak setuju terhadap gagasan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Andi Gani menolak dengan keras keinginan sebagian pihak yang ingin mengembalikan Polri di bawah TNI maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena, Polri sudah berupaya untuk menjadi institusi yang baik sebagai penjaga keamanan, pengayom, pelindung masyarakat," kata Andi Gani di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Menurut Andi Gani, kinerja Polri sejauh ini sangat baik. Apalagi, jika berhubungan dengan buruh.

Polri telah menjadi jembatan yang baik bagi buruh untuk menyampaikan pendapatnya. 

"Buruh dapat menyampaikan pendapat dengan aman tanpa ada tekanan apa pun dari aparat kepolisian," ujarnya.

Andi Gani meminta usulan itu perlu dicermati secara mendalam dan hati-hati mengingat posisi Polri melalui proses yang panjang dan kajian mendalam.

Selain itu, Andi Gani menilai, pentingnya menjaga profesionalisme, baik di tubuh TNI maupun Polri sebagai bagian dari kedewasaan negara.

"Langkah ke depan seharusnya memperkuat profesionalisme masing-masing institusi, bukan malah mencampuradukkan fungsi dan wewenang," jelasnya.

Andi Gani juga berpendapat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat baik.

Secara kelembagaan, kata dia, kepolisian sudah on the track dan semakin diterima baik oleh segenap lapisan masyarakat.

"Kami melihat di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, polisi mendapat kepercayaan masyarakat yang positif. Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan mari diperbaiki. Kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu," tuturnya..(Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Polri Dikembalikan di Bawah Kendali TNI, Kapuspen: Kita Ikuti Keputusan Resmi Negara

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved