Kamis, 5 Maret 2026

Polri Bawah TNI

Respons TNI Soal Wancana Polisi Kembali di Bawah TNI, Ikuti Keputusan

TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Respons TNI Soal Wancana Polisi Kembali di Bawah TNI, Ikuti Keputusan
KOMPAS.com/Egadia Birru
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sesi doorstop di kompleks Akmil Magelang, Jumat (29/11/2024). 

Sasaran TNI adalah ancaman nyata dari musuh luar negeri. Sedangkan Polri, lanjutnya, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang keamanan. 

Sasaran Polri adalah tantangan dalam negeri seperti pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum. Menurut Usman, cita-cita Reformasi mendasari pemisahan Polri dari TNI/ABRI.

Sehingga integrasi kedua institusi tersebut akan membuat keduanya sama-sama tidak profesional. Bahkan menurutnya sekarang saja masih ada banyak kasus penyimpangan dari tugaspokok dan fungsi berbeda tersebut. 

"Wacana itu jelas semakin memundurkan Reformasi jauh ke belakang," kata Usman.

Usman juga pernah menyampaikan catatannya terkait 26 tahun Reformasi pada Mei 2024 lalu.  Ia memandang saat itu Reformasi telah berjalan putar balik setelah 26 tahun.

Usman mengatakan pada Selasa (21/5/2024) lalu, seharusnya menandai 26 tahun lahirnya era Reformasi yang menjadi sebuah tonggak penting dalam sejarah Indonesia.  Namun kebebasan sipil yang diperjuangkan para mahasiswa dan masyarakat 26 tahun lalu justru kian terancam.

"Hal-hal yang diperjuangkan reformasi, seperti penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, dan penghormatan HAM, termasuk pengusutan kasus-kasus pelanggaran berat, kini terasa kian jauh dari jangkauan," kata Usman.

"Reformasi putar balik. Alih-alih menjamin hak untuk mengkritik, dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita Reformasi," sambung dia.

Polri  belakangan dituding sebagai "Parcok" atau Partai Coklat.

Istilah ini disebut pertama kali oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal pergerakan “partai coklat” perlu diantisipasi.

Hasto menyampaikan ini ketika menegaskan seluruh jajaran PDI-P memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).

Istilah itu kemudian menyudutkan Polri karena disebut-sebut melakukan pengerahan aparat pada pemilihan umum, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

Dibantah Gerindra

Komisi III DPR melihat isu parcok dalam Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks. Ini seperti disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Adapun Komisi III merupakan mitra kerja Polri di DPR.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved