UMP Gorontalo
3 Fakta Kenaikan UMP Gorontalo Tahun 2025, Sejumlah Buruh Pesimis
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) per tahun 2025. UMP dinaikkan sebesar 6,5 persen.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-telah-menetapkan-kenaikan-UMP-2025-sebesar-65-persen.jpg)
Kolase TribunGorontalo.com
“Untuk buruh lepas seperti kami, aturan ini tidak berlaku karena kami digaji harian, bukan kontrak,” katanya.
Namun, Jelton memiliki harapan agar suatu saat ia bisa diangkat menjadi karyawan kontrak sehingga mendapatkan gaji tetap dan tunjangan.
“Semoga kami bisa diangkat jadi karyawan kontrak, biar ada tunjangan,” pungkasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa hingga Info Menarik Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Tribun Gorontalo