UMP Gorontalo
Meski Naik, Sejumlah Buruh Pesimis Akan Digaji Sesuai Angka UMP Gorontalo 2025
Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai kabar baik bagi sebagian pihak, beberapa buruh menilai penerapannya masih sulit dilakukan di provinsi ini.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-11-30_Ilustrasi-buruh-Gorontalo.jpg)
Sebelumnya diketahui, Upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo di tahun 2025 akan naik hingga angka Rp 3.221.71.
Hal itu sesuai keputusan yang diteken Presiden Prabowo terkait kenaikan UMP pada 2025 di angka 6,5 persen.
Sebagai informasi, UMP Gorontalo 2024 di angka Rp3.025.100. Jika ditambah 6.5 persen atau Rp 196.631, jadi Rp 3.221.71.
Meski begitu, terkait kenaikan UMP hasil keputusan Prabowo Subianto ini belum dikonfirmasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Namun perlu diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan jika kenaikan ini akan berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
"Dalam pertemuan tadi jelas disampaikan oleh Bapak Presiden Jenderal Prabowo Subianto bahwa ini berlaku seluruh Indonesia kenaikan (UMP dan UMK) 6,5 persen," kata Iqbal dalam konferensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat malam, 29 November 2024. (*)