Berita Viral
Gegara Ortu Beda Pilihan Paslon Bupati, 3 Siswa TK di Rembang Viral karena Dikeluarkan dari Sekolah
Hanya karena orangtua beda pilihan pasangan calon (Paslon) dari Bupati dan Wakil Bupati, 3 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) ini jadi korbannya.
TRIBUNGORONTALO -- Hanya karena orangtua beda pilihan pasangan calon (Paslon) dari Bupati dan Wakil Bupati, 3 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) ini jadi korbannya.
Tiga siswa pun dikeluarkan dari sekolah akibat ortunya beda pilihan.
Pihak sekolah menyetujui untuk memilih nomor urut 02 di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Jawa Tengah seperti pilihan Ketua Yayasan TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, tempat anaknya sekolah.
Alhasil, anak mereka yang tak bersalah dan tak paham apa-apa jadi alasan guru mengeluarkan.
Peristiwa ini dialami oleh tiga siswa di TK Darul Fiqri Rembang, Jawa Tengah.
Mereka dikeluarkan dari yayasan lantaran orangtuanya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.
Baca juga: Viral! Oknum ASN Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan
Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya.
Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.
"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.
Baca juga: Hati-Hati untuk Warga Gorontalo, Viral di Group-group WA Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu
Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.
"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.
Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri.
Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/cfykhgcvkjcjugvc.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.