Berita Viral

Viral! Oknum ASN Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan

Kekerasan seksual terjadi kepada anak di bawah umur, kejadian ini dialami oleh siswi SMP yang dirudapksa oknum ASN hingga hamil 6 bulan.

Kolase Tangkap layar Tribunnews
Korban pemerkosaan yang dilakukan ASL (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Tapanuli Selatan hingga hamil. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kekerasan seksual terjadi kepada anak di bawah umur, kejadian ini dialami oleh siswi SMP yang dirudapksa oknum ASN hingga hamil 6 bulan.

Siswi SMP ini yang namanya disamarkan, sebut saja Bunga terpaksa menelan pil pahit dari oknum ASN.

Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ASL (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Tapanuli Selatan hingga hamil.

Saat ini, usia kehamilan korban memasuki 25 Minggu atau 6 bulan lebih.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok 24 Nov : Asmara, Karir, Kesehatan dan Keuangan

Baca juga: Desril Siswa SD yang Buktikan Sapi Makan Martabak, Dikasih Uang Rp1 Juta hingga Pak Ribut Minta Maaf

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polisi.

Ibu korban curiga karena perut anaknya kian membesar. Saat dibawa ke Puskesmas, terungkap kalau korban sedang mengandung.

Sedangkan pelaku, Polisi masih memburunya karena saat didatangi ke rumahnya sudah melarikan diri.

Kepolisian juga berkordinasi dengan Pemkab Kabupaten Tapanuli Selatan karena yang bersangkutan merupakan PNS aktif.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, sejak kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban, terlapor sudah tidak berada di Rumah. Dan sampai sekarang kita masih mencari dan melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan terlapor,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).

Dugaan rudapaksa bermula pada 24 Mei 2024 lalu, saat korban membantu menjaga kedai kopi orangtuanya.

Pelaku datang memesan segelas kopi kepada korban yang sedang sendirian.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 24 Nov 2024 : Asmara, Karir, Kesehatan dan Keuangan

Baca juga: Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Tangani Krisis Gizi di Lokasi Bencana Bulango Utara

Setelah kopi selesai dibuat dan disajikan, pelaku langsung menyekap mulut korban, menariknya ke kamar mandi warung yang berjarak 1 meter dari meja pelaku dan merudapaksa anak dibawah umur tersebut.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban dan sempat memberi uang sebesar Rp 5 ribu supaya tidak memberitahu siapapun.

"Pada saat itu terlapor langsung melakukan rudapaksa terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapapun dan memberikan uang sebanyak Rp5 ribu."

Empat hari setelah kejadian pertama atau pada 28 Mei, pelaku kembali datang ke warung dengan modus serupa yakni memesan kopi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved