Berita Viral

Hati-Hati untuk Warga Gorontalo, Viral di Group-group WA Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu

Baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu yang mirip dengan [ecahan asli beredar di kalangan masyarakat.

Kolase Tangkap layar Tribunnews
Baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu yang mirip dengan pecahan asli beredar di kalangan masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu yang mirip dengan pecahan asli beredar di kalangan masyarakat.

Uang mutilasi adalah istilah untuk sobekan uang asli yang disambung dengan uang palsu sehingga menyerupai wujud resminya.

Dalam video yang beredar di grup-grup WA itu, bagian sambungan pada uang mutilasi tidak terlihat secara jelas.

Namun, setelah dicek kode seri pada sisi depan dan belakang uang, nomornya berbeda sehingga dipastikan uang mutilasi.

"Ijin share info... sekarang mulai beredar uang " mutilasi". Hati-hati. sama uang mutilasi...  jangan sampe ke tipu  sudah beredar sekitar 600 M.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Truk di Gorontalo Jatuh ke Jurang Jembatan Pulubala, Muatan Penuh Konga

Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga "Waspada". Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai.

Separuh asli separuh palsu...." demikian isi informasi yang menyertakan video tersebut.

Di akun X, beredar pula video tersebut dengan narasi sebagai berikut:

“Hati-hati. sama uang mutilasi jangan sampe ke tipu Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga "Waspada". Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli separuh palsu,” tulis pengunggah.

Kata Bank Indonesia (BI) soal uang mutilasi

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang mutilasi termasuk perusakan uang Rupiah secara sengaja.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Marlison mengatakan, yang dimaksud perusakan uang Rupiah adalah mengubah bentuk atau ukuran fisik dari aslinya, seperti membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobeknya.

Ia menjelaskan, ciri uang Rupiah dirusak secara sengaja dapat dilihat dari kondisi secara fisik.

Baca juga: Terbuai Omogan Pacarnya, Video Syurnya Disebar Luaskan di Media Sosial oleh Pacar Onlinenya

Di antaranya, terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya, benang pengaman hilang seluruhnya atau sebagian karena dirusak, jumlah uang Rupiah yang ditukarkan relatif banyak dengan pola kerusakan yang serupa, serta terdapat nomor seri yang berbeda dalam satu lembar yang sama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved