Berita Gorontalo
Warga Gorontalo Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal, Risiko Dijual Tinggi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menegaskan bahwa pekerja migran ilegal rentan menjadi korban Tinda
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Getty
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 21 tersangka kasus eksploitasi manusia melalui aplikasi "hijau" berhasil diamankan oleh Polda Gorontalo dalam sebulan terakhir.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, dalam konferensi pers pada Jumat (22/11/2024).
“Dari tanggal 22 Oktober hingga 22 November 2024, Polda Gorontalo telah menangani 10 perkara yang saat ini semuanya dalam tahap penyidikan,” ungkap Kombes Nur Santiko.
Dari penanganan kasus ini, polisi mengidentifikasi 12 korban dengan modus yang sama, yakni eksploitasi manusia melalui hubungan seksual.
“Semuanya modusnya sama, eksploitasi manusia melalui hubungan seksual,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-pekerja-migran-Indonesia-PMI-yang-baru-tiba-antre.jpg)