Berita Gorontalo

Polisi Curigai Eksploitasi Badut Jalanan di Gorontalo, Siap Tindak Tegas Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada eksploitasi t

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Seorang badut berdiri di simpang 4 Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Fenomena badut jalanan yang menjamur di Gorontalo menarik perhatian pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada eksploitasi terhadap para badut, terutama anak di bawah umur.

“Apabila badut-badut di perempatan jalan terbukti terkoordinir dan dieksploitasi, maka penegakan hukum akan dilakukan,” tegas Nur Santiko pada Jumat (22/11/2024).

Ia menekankan bahwa eksploitasi manusia dalam bentuk apapun, termasuk eksploitasi anak, tidak boleh dibiarkan terjadi di Gorontalo.

“Bukan hanya eksploitasi seksual, apapun bentuk eksploitasi terhadap manusia, terutama anak-anak, harus kita hilangkan dari bumi Gorontalo,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Nur Santiko menyebut pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya eksploitasi manusia.

“Penegakan hukum bukan hanya untuk memberikan efek jera, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Polda Gorontalo mencatat sejumlah kasus eksploitasi manusia dalam berbagai modus selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

Hingga saat ini, ada 10 perkara yang tengah dalam proses penyidikan, dengan melibatkan 21 tersangka dan 12 korban, salah satunya adalah anak di bawah umur.

Menurut Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii, para korban mengalami eksploitasi dalam jangka waktu panjang.

Ada kasus ekploitasi yang korbannya mulai dieksploitasi sejak berusia 17 tahun hingga usianya kini menginjak 18 tahun satu bulan.

“Korban ini dieksploitasi sejak usia anak hingga beranjak dewasa,” ungkap Iptu Natalia.

Dari 10 kasus yang ditangani, enam tersangka berasal dari satu laporan polisi yang ditangani langsung oleh Polda Gorontalo.

Sementara itu, Polres Gorontalo Kota menangani tujuh laporan, dan Polres Gorontalo menangani dua laporan lainnya.

Polda Gorontalo mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menghapus eksploitasi manusia dari Gorontalo.

“Perlu kolaborasi semua pihak, terutama rekan-rekan media, agar pesan edukasi ini sampai kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nur Santiko.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved