Berita Gorontalo
Warga Gorontalo Jangan Tergiur Kerja di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal, Risiko Dijual Tinggi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menegaskan bahwa pekerja migran ilegal rentan menjadi korban Tinda
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polda Gorontalo mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, menegaskan bahwa pekerja migran ilegal rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi.
“Semakin sulitnya lapangan pekerjaan jangan sampai membuat masyarakat, khususnya di Gorontalo, nekat,” ujar Kombes Nur Santiko dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
Memang kata dia saat ini belum banyak kasusnya. Namun tidak menutup kemungkinan Gorontalo menjadi daerah asal pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri
Ia menegaskan bahwa menjadi pekerja migran adalah hal yang sah, namun masyarakat harus memastikan mengikuti prosedur yang benar.
“Pastikan menggunakan agen pengiriman tenaga kerja yang resmi dan sesuai dengan aturan. Pemerintah telah memberikan perhatian khusus untuk mencegah TPPO dalam bentuk lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Nur Santiko juga menyoroti tingginya angka eksploitasi seksual di Gorontalo.
Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman ini.
“Jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari perbuatan manusia-manusia yang kurang bermoral. Peran kita semua sangat penting untuk memutus rantai perdagangan manusia ini,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo.
Dalam kasus tersebut, polisi menemukan indikasi eksploitasi seksual yang melibatkan korban di bawah umur.
Nur Santiko mengimbau masyarakat untuk proaktif melindungi diri dan orang-orang di sekitar mereka.
Ia juga berharap kesadaran masyarakat dapat mencegah potensi Gorontalo menjadi daerah pengiriman tenaga kerja ilegal atau tempat berkembangnya jaringan perdagangan manusia.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Jangan tergiur dengan janji manis yang ternyata menjadi awal dari eksploitasi,” tutupnya.(*)
Total 10 Kasus Jual Jasa Seks Wanita Gorontalo Terbongkar, 21 Tersangka Pakai Aplikasi Chat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-pekerja-migran-Indonesia-PMI-yang-baru-tiba-antre.jpg)