Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tembak Polisi

Gegara Tambang Ilegal di Solok Selatan, AKP Ryanto Tewas Didor di Kepala oleh AKP Dadang Iskandar

Peristiwa dor dor polisi tembak polisi kembali terjadi. Penembakan ini diduga terkait konflk penanganan tambang ilegal galiag C.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Gegara Tambang Ilegal di Solok Selatan, AKP Ryanto Tewas Didor di Kepala oleh AKP Dadang Iskandar
Kolase Tangkap layar Tribunnews
Dimana Kabag Ops Polres Sososk Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasar Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar. 

"Para personel yang mendatangi lokasi tersebut menemukan Kasatreskrim yang sudah terkapar. Terdapat dua tembakan di pelipis kanan dan pipi kanan," tambah Tri Sukra.

Melihat kondisi Kasatreskrim yang kritis, personel segera membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Diduga Kasatreskrim sudah meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Karena kata orang Puskesmas, dia sudah meninggal dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Padang," jelasnya.

Setelah melakukan penembakan, Kabag Ops Dadang Iskandar meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinasnya dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mengendarai mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini, AKP Dadang masih diperiksa di Mapolda Sumbar.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil merek Toyota Rush berwarna hitam dengan Nopol B 1215 QH, selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS, dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS.

Berdasarkan informasi bahwa AKP Ulil Ryanto berasal dari Makassar. Ia baru 11 bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Beking Tambang Ilegal

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menjelaskan diduga penembakan dilakukan karena kasus tambang ilegal.

AKP Dadang diduga tak senang AKP Ryanto melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyanto saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).

Menurut Suharyono, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ryanto bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved