Polisi Tembak Polisi
DPR RI Geram, Kabag Ops Dadang Iskandar tak Diborgol saat Diperiksa, Malah Sambil Ngerokok
AKP Dadang, yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, terlihat tidak diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sumatera Barat.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kali ini, insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, menuai perhatian serius dari DPR RI.
Pimpinan Komisi III DPR RI melontarkan kritik keras terhadap penanganan pelaku, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang dinilai tidak sesuai prosedur.
AKP Dadang, yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, terlihat tidak diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sumatera Barat.
Bahkan, momen saat pelaku merokok di tengah pemeriksaan memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni secara terbuka menyatakan kekesalannya terhadap perlakuan aparat terhadap AKP Dadang.
Ia mengaku kaget dengan sikap santai Propam yang memperlakukan pelaku dugaan pembunuhan sesama anggota polisi seolah tidak terjadi sesuatu yang serius.
“Saya sudah dengar dan saya agak syok lihat anggota Propam yang bersikap demikian terhadap pelaku dugaan pembunuhan sesama anggota polisi,” ujar Sahroni, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Melalui akun Instagram pribadinya, Sahroni mengunggah video suasana pemeriksaan AKP Dadang.
Dalam video tersebut, terlihat jelas AKP Dadang mengenakan jaket hitam tanpa borgol di tangannya.
Yang lebih mengejutkan, pelaku bahkan tampak merokok santai selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini anggota Propam wajib dievaluasi. Terjadi dugaan pembunuhan tapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa. Mestinya langsung diborgol. Ini menjadi evaluasi besar bagi Propam,” tulis Sahroni dalam unggahannya.
Kritik terhadap Divisi Propam bukan hanya datang dari Sahroni. Sejumlah anggota DPR lainnya juga mendesak adanya evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan yang dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.