Pelecehan Seksual di Kampus
Pengakuan Mahasiswi Universitas Hasanuddin yang Dilecehkan Oknum Dosen FIB Diruang Kerjanya
Seorang dosen terbukti melakukan pelecehan seksual telah dijatuhi sanksi berat oleh pihak kampus.
“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.
Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi. Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.
"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.
Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.
"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.
Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa. Ia sangat menyesalkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang menurutnya tidak setimpal dengan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Unhas Sanksi Berat Dosen Lecehkan Mahasiswi, https://makassar.tribunnews.com/2024/11/18/unhas-tindak-tegas-dosen-lecehkan-mahasiswi?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.