Sidang Kasus Kosmetik Ilegal
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal Gorontalo Owner Ebudo Resmi Dimulai
Sidang perdana kasus kosmetik ilegal Owner Ebudo baru saja dimulai tepat pukul 13.45 Wita pada Senin (18/11/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nurhalisa-Abdullah-mengenakan-pakaian-hitam-putih.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sidang perdana kasus kosmetik ilegal Owner Ebudo dimulai tepat pukul 13.45 Wita pada Senin (18/11/2024).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo ini dihadiri Nurhalisa Abdullah alias Elis.
Elis mengenakan jilbab hitam, kemeja putih bergaris hitam, dan celana jin berwarna hitam.
Ia didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Hariyanto Puluhulawa, Rosmiwati Mahajani, dan satu pengacara lain.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samba Sidikin, membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Suasana ruang sidang terlihat cukup tegang.
Beberapa orang yang diyakini sebagai keluarga terdakwa tampak hadir untuk memberikan dukungan.
Sementara di sudut lain, sejumlah korban kasus kosmetik ilegal turut hadir.
Kasus ini diketahui mencuat setelah pihak berwenang mengungkap produk-produk kosmetik yang diproduksi Elis rupanya tanpa izin resmi dari BPOM.
Produk tersebut diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit.
Hingga kini korban telah melaporkan kerugian yang dialami, baik secara finansial maupun kesehatan.
Jaksa Penuntut Umum Samba Sidikin dalam sidang ini diperkirakan akan membacakan tuntutan yang mencakup pasal-pasal pidana terkait produksi dan distribusi barang ilegal, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa.
Baca juga: Skincare Ilegal Gorontalo: Kejanggalan Pengakuan Iki Sosok Suruhan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo
Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah
Owner Ebudo didampingi Tim Advocat ketika diperiksa Kejati di Kantor Kejari Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2024). (TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG)