Kosmetik Ilegal Kota Gorontalo
Kosmetik Ilegal Asal Filipine Brilliant Skin Masuk Gorontalo Melalui Perairan Manado Sulut
Baru-baru ini terungkap bahwa kosmetik dengan warna kemasan merah muda (mermud) ini rupanya masuk via perairan Manado, Sulawesi Utara.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polresta-Gorontalo-menunjukkan-barang-bukti-kosmetik-ilegal.jpg)
TribunGorontalo.com/Arianto
Kedua tersangka dijerat Pasal 60 paragraf 11 angka 10 jo Pasal 106 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar, serta Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
“Kami harap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap produk kosmetik tanpa izin,” pungkas Kombes Pol Ade. (*)