Kamis, 26 Maret 2026

Kosmetik Ilegal Kota Gorontalo

Kosmetik Ilegal Asal Filipine Brilliant Skin Masuk Gorontalo Melalui Perairan Manado Sulut

Baru-baru ini terungkap bahwa kosmetik dengan warna kemasan merah muda (mermud) ini rupanya masuk via perairan Manado, Sulawesi Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kosmetik Ilegal Asal Filipine Brilliant Skin Masuk Gorontalo  Melalui Perairan Manado Sulut
TribunGorontalo.com/Arianto
Polresta Gorontalo menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal saat konferensi pers, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloKepolisian mengungkap jalur masuknya kosmetik ilegal, Brilliant Skin, hingga bisa diperjualbelikan di Provinsi Gorontalo

Baru-baru ini terungkap bahwa kosmetik dengan warna kemasan merah muda (mermud) ini rupanya masuk via perairan Manado, Sulawesi Utara.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024).

Menurut Ade Permana, bahwa kosmetik asal Filipina ini memang diselundupkan dari wilayah Manado hingga masuk jalur darat ke Gorontalo

Karena itu kata Ade Permana, pihaknya akan menyelidiki pihak lain yang terlibat kasus peredaran kosmetik asal Filipina tersebut. 

Sebelumnya, tim Reskrim Polresta Gorontalo Kota menahan dua tersangka penjual kosmetik ilegal ini.

Kedua wanita ini adalah MP dan FS usia sama-sama 27 dan merupakan ibu rumah tangga yang nyambi jualan kosmetik tersebut. 

Keduanya kedapatan menjual produk kecantikan merek Brilliant Skin asal Filipina ini tanpa izin edar.

Dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024), Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Pihaknya mengakui pengusutan kasus ini memakan waktu cukup lama karena ditangani sejak Mei 2024.

Pada akhirnya November 2024 ini akhirnya kepolisian menetapkan MP dan FS sebagai tersangka setelah produk tersebut dinyatakan tidak berizin.

“Kami telah memantau pergerakan kosmetik ini sejak lama. Barang ini dipastikan ilegal dan mengandung merkuri yang sangat berbahaya,” ujar Kombes Pol Ade.

Dalam penggerebekan di rumah MP, polisi menyita barang bukti berupa 117 paket kosmetik, satu cool box besar, 10 kemasan kosong, 14 botol toner, 24 kemasan sunscreen, serta krim siang dan malam.

Kosmetik ini dijual dengan harga Rp110 ribu hingga Rp115 ribu per paket, terdiri dari sabun, krim siang, krim malam, dan toner.

Produk ini, menurut Kombes Pol Ade, laris di pasaran namun membahayakan kesehatan kulit karena kandungan merkurinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved