Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo, Drama Sepatu Hak hingga Suap Penegak Hukum

Sosok Owner Ebudo yang memiliki 52 ribu pengikut di sosial media Facebook tersebut kini ditahan Kejari Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo, Drama Sepatu Hak hingga Suap Penegak Hukum
TribunGorontalo.com
Simak kronologi lengkap penangkapan Nurhalisa Abdullah sosok Owner Ebudo oleh Kejari Kota Gorontalo. 

Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar. 

"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," tegasnya. 

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER – 3 Pelajaran Berharga dari Kasus Owner Ebudo – Istri Polisi Tipu Warga Batudaa

Elisa Ditahan Kejari

Berikut Foto-foto penyerahan Tersangka Nurhalisa Abdullah, Owner Ebudo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo pada Selasa (05/10/2024)  pukul 12.30 Wita
Berikut Foto-foto penyerahan Tersangka Nurhalisa Abdullah, Owner Ebudo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo pada Selasa (05/10/2024)  pukul 12.30 Wita (TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG)

Setelah penyidik menetapkan Elisa bersalah, BPOM lantas menyerahkan Owner Ebudo ke Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).

Elisa terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Jaksa Kejati Gorontalo, Samba Sadikin, mengatakan kasus Owner Ebudo ini telah lama ditangani oleh Penyidik BPOM Gorontalo

"Bahwa benar hari ini (Selasa, red) telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejari Kota Gorontalo," ungkapnya.

Elisa ditahan selama 20 hari ke depan di lapas perempuan.

Tersangka selanjutnya akan dialihkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo untuk proses hukum.

Elis terancam Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Elis juga dituntut pasal 62 ayat 1 Undang-Undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. 

Drama Sepatu Hak di Sel Tahanan

Nurhalisa Abdullah alias Elis tak menyangka bakal ditahan Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).
Nurhalisa Abdullah alias Elis tak menyangka bakal ditahan Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024). (Kolase TribunGorontalo.com)

Nurhalisa Abdullah sempat menjadi sorotan di media sosial.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved