Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
BPOM hingga Polda Gorontalo Kompak Bantah Tudingan Disuap Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo
Nurhalisa sosok Owner Ebudo rupanya menyuap jaksa, polisi, hingga BPOM Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, uang 'pemulus' sebesar Rp150 juta dikucurkan
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
“Dari pihak Reskrimsus Polda Gorontalo, kami tidak pernah menerima uang atau pembagian dana dari saudara Iki dalam kasus ini,” lanjutnya.
Setelah informasi ini beredar, tim dari Reskrimsus segera melakukan investigasi di lapangan untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri sosok yang disebut “Iki” dan memverifikasi kebenaran laporan adanya distribusi uang terkait kasus ini.
Kompol Heny menegaskan, apabila ditemukan bukti sahih terkait laporan ini, Polda Gorontalo akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Mengenai penanganan kasus kosmetik ilegal tersebut, Kompol Heny mengonfirmasi bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kasusnya sudah dilimpahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, tugas polisi sudah selesai dalam hal ini. Barang bukti, tersangka, semuanya telah diserahkan ke JPU, dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang,” jelasnya.
Polda Gorontalo berharap pernyataan ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, serta meminta dukungan media untuk menyebarkan berita yang akurat demi menghindari kesalahpahaman terkait kasus kosmetik ilegal ini.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.