Senin, 9 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Owner Ebudo Mengaku Bayar Rp130 Juta ke BPOM hingga Kejati demi "Amankan" Kasusnya

Sebab, ia mengaku jika kliennya, Owner Ebudo telah menggelontorkan dana sebesar Rp 130 juta demi "mengamankan" kasusnya. 

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Owner Ebudo Mengaku Bayar Rp130 Juta ke BPOM hingga Kejati demi "Amankan" Kasusnya
TribunGorontalo.com
Klarifikasi kasus suap Owner Ebudo terhadap tiga lembaga hukum di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Haryanto Puluhulawa, kuasa hukum Nurhalisa Abdullah alias Elis, pemilik proudk skincare bejuluk Owner Ebudo, menghebohkan publik.

Sebab, ia mengaku jika kliennya, Owner Ebudo telah menggelontorkan dana sebesar Rp 130 juta demi "mengamankan" kasusnya. 

Menurut Haryanto, kliennya mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada seseorang bernama "Iki," yang mengklaim mampu "mengamankan" kasus ini dari proses hukum. 

"Elis mengatakan uang tersebut diberikan kepada Iki, yang mengaku bisa mendistribusikannya ke tiga lembaga, yakni Kejaksaan, BPOM, dan Polda," jelas Haryanto.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta dikembalikan setelah adanya desakan dari pihak pengawasan, sementara aliran sisa Rp100 juta masih belum diketahui.

"Kami masih akan menelusuri kemana uang itu mengalir. Temuan ini juga akan kami jadikan bukti tambahan di persidangan," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah produk kosmetik "Handbody Markalak" dilaporkan menyebabkan iritasi pada beberapa konsumen, yang mengalami keluhan seperti gatal-gatal dan perih.

Haryanto berharap bahwa fakta-fakta yang diungkapkan akan membantu memperjelas jalannya persidangan demi mendapatkan keadilan bagi kliennya.

Klarifikasi Kepala BPOM Gorontalo

Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa, membantah tegas tuduhan bahwa pihak BPOM Gorontalo menerima sejumlah uang dari seorang oknum bernama "Iki" terkait penanganan kasus kosmetik ilegal.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tim kami tidak tahu menahu mengenai hal tersebut dan sama sekali tidak terlibat dalam tindakan seperti itu,” ujar Stephanus Simon Sesa.

“Secara informal, kami sudah sampaikan bahwa BPOM Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus yang kami tangani dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi." tambahnya

Stephanus menambahkan bahwa pernyataan ini sekaligus menjadi tanggapan resmi BPOM Gorontalo atas tuduhan yang beredar.

"Semoga dengan klarifikasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa BPOM Gorontalo tetap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa adanya praktik yang melanggar etika dan hukum," ujarnya. 

BPOM Gorontalo berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen BPOM dalam menjalankan tugas secara profesional.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved