Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Owner Ebudo Mengaku Bayar Rp130 Juta ke BPOM hingga Kejati demi "Amankan" Kasusnya
Sebab, ia mengaku jika kliennya, Owner Ebudo telah menggelontorkan dana sebesar Rp 130 juta demi "mengamankan" kasusnya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Klarifikasi-kasus-suap-Owner-Ebudo-terhadap-tiga-lembaga-hukum-di-Gorontalo.jpg)
Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri sosok yang disebut “Iki” dan memverifikasi kebenaran laporan adanya distribusi uang terkait kasus ini.
Kompol Heny menegaskan, apabila ditemukan bukti sahih terkait laporan ini, Polda Gorontalo akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Mengenai penanganan kasus kosmetik ilegal tersebut, Kompol Heny mengonfirmasi bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kasusnya sudah dilimpahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, tugas polisi sudah selesai dalam hal ini. Barang bukti, tersangka, semuanya telah diserahkan ke JPU, dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang,” jelasnya.
Polda Gorontalo berharap pernyataan ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, serta meminta dukungan media untuk menyebarkan berita yang akurat demi menghindari kesalahpahaman terkait kasus kosmetik ilegal ini.(*