Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea dan Indra Absen Debat Pilkada – Wanita Ditipu 2 Oknum Aparat Desa
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Kamis (7/11/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Kamis (7/11/2024).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Rabu malam.
Berita pertama terkait ketidakhadiran Adhan Dambea dan Indra dalam debat Pilkada Kota Gorontalo.
Selanjutnya BPOM mengungkap kasus skincare ilegal.
Ada pula kasus wanita kena tipu dua oknum aparat desa hingga mengalami kerugian ratusan juta.
Berikut 5 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.
Alasan Adhan Dambea dan Indra Gobel tak Hadir Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel tak hadir dalam debat kandidat yang digelar pada Rabu (6/11/2024).
Ketidakhadiran paslon dengan akronim "Air" ini pun memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Namun, dalam keterangannya kepada TribunGorontalo.com pada Rabu siang, Adhan menjelaskan alasan.
Rupanya ketidakhdiran ini terkait erat dengan isu penting yang menurutnya tidak dimasukkan dalam materi debat.
Adhan Dambea mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya bersama pasangannya bukan tanpa alasan.
BPOM Gorontalo Ungkap Penyebab Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo jadi Tersangka hingga Ditahan Kejari
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengungkapkan penyebab Nurhalisa Abdullah jadi tersangka kasus skincare ilegal hingga ditahan Kejari. (Kolase TribunGorontalo.com)
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengungkap penyebab Owner Ebudo Nurhalisa Abdullah alias Elis ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Hal itu imbas laporan masyarakat terkait dugaan kosmetik berbahaya yang dijual Elis melalui live streaming dan postingan promosi.
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menjelaskan Elis menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo.
"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.
Hati-hati Beli Skincare, BPOM Gorontalo Ingatkan 4 Bahaya Ini
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa (TribunGorontalo.com/Arianto)
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengingatkan bahaya skincare ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, saat mengungkap kasus owner Ebudom, Nurhalisa Abdullah.
Stepanus mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah.
"Jangan juga terpengaruh dengan iklan-iklan, jangan mudah terpancing dengan efek yang cepat dan harga yang murah, waspada, cek kemasan juga," ucapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
BPOM juga mewanti-wanti para produsen kosmetik atau skincare.
Merintis Donat Mini Pancake, Wanita Gorontalo Ini Raih Kesuksesan dengan Modal Kecil
Rahmawati (22), remaja kelahiran Palu yang tumbuh besar di Gorontalo, sukses merintis bisnis kuliner unik: donat mini pancake.
Usaha ini berawal dari keinginan Rahma untuk mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang produktif dan menghasilkan.
Dari rasa jenuh sehari-hari, ia berhasil menciptakan produk kreatif yang kini ramai diminati.
"Awalnya cuma merasa gabut dan bosan di rumah, lalu terpikir untuk mencoba sesuatu yang berbeda dan bisa mendatangkan keuntungan," kata Rahma kepada TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
Seorang Wanita di Gorontalo Curhat Ditipu Dua Oknum Aparat Desa, Dana Rp 150-an Juta Terancam
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gorontalo bernama Marce Mahiu (46) merasa tertipu hingga ratusan juta rupiah.
Ia menyebut ditipu oleh dua oknum aparat desa yang diduga memanfaatkan dana pribadinya untuk kepentingan pribadi.
Total pinjaman yang diduga belum dikembalikan itu mencapai Rp 158.939.250.
Menurut Marce, kejadian bermula pada Agustus 2024 ketika dua oknum aparat di Kecamatan Telaga.
Saat itu sekretaris desa berinisial IB dan bendahara desa NS, datang untuk meminjam uang.
Dalam transaksi tertanggal 22 Agustus, kedua oknum tersebut menandatangani kwitansi pinjaman, dan mengklaim bahwa dana itu akan digunakan sebagai "dana talangan kegiatan desa."
"Pinjaman pertama Rp 13 juta, lalu ada pinjaman-pinjaman lain setiap dua hari sekali hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 158.939.250 pada 28 Agustus," ungkap Marce.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-pagi-Kamis-7-November-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.