PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo dan Ombudsman Teken Komitmen Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Ombudsman RI membentuk sekaligus menandatangani komitmen jaringan pengawasan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Pemprov Gorontalo dan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menandatangani komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik, Jumat (20/2/2026)
- Gubernur menegaskan pengawasan pelayanan publik adalah keharusan di era keterbukaan informasi. Ia menilai laporan ke Ombudsman merupakan refleksi rakyat terhadap kualitas pelayanan
- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, menyebut jaringan ini dibentuk untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan pendekatan proaktif
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo membentuk sekaligus menandatangani komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) se-Provinsi Gorontalo.
Usai agenda bersama Ombudsman, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pimpinan (rapim).
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik merupakan keharusan di tengah keterbukaan informasi saat ini.
“Komitmen ini merupakan sebuah keniscayaan di tengah penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin terpantau oleh publik,” ujarnya.
Menurut Gusnar, kerja pemerintah tidak pernah lepas dari pengawasan masyarakat. Setiap pelayanan yang diberikan akan selalu berada dalam sorotan publik.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk memahami lebih jauh mekanisme kerja pengawasan Ombudsman terkait penandatanganan komitmen tersebut.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Gorontalo Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
Selama ini, kata dia, relasi pemerintah daerah dengan Ombudsman sering kali hanya dipahami dalam konteks pelanggaran yang sudah masuk proses hukum.
“Selama ini hubungan dengan Ombudsman hanya sebatas pelanggaran jika kasusnya sudah diproses oleh lembaga hukum. Padahal laporan yang disampaikan melalui Ombudsman merupakan refleksi rakyat, penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Karena itu, Gusnar menilai komitmen pembentukan jaringan pengawasan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menjelaskan bahwa pembentukan jaringan ini bertujuan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
“Ketika laporan masyarakat masuk ke Ombudsman, kami akan menyelesaikannya secara proaktif,” tegas Muslimin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-menyaksikan-Muslimin-B-Putra-menandatangani-nota-kesepahaman.jpg)