Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Ada Bakteri dan Jamur di Kosmetik Owner Ebudo Gorontalo, Diracik Pakai Alat tak Steril
Gara-gara itu, Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis ini pun dipidana lantaran dianggap membahayakan kesehatan masyarakat.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektifitasnya.
Jika kosmetik racikan dijual, maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar atau notifikasi dari BPOM.
Nurhalisa Abdullah Jadi Tersangka
Sosok Owner Ebudo itu terbukti melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
BPOM Gorontalo akhirnya menyerahkan Nurhalisa alias Elis ke Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).
Kuasa Hukum Nurhalisa, Haryanto Puluhulawa, mengatakan klien-nya tidak menduga bakal ditahan.
Haryanto mengatakan Elis sangat kaget dan syok.
"Memang agak syok, dia kaget, karena memang dia nggak tahu hari ini bakal ditahan," ungkap Haryanto kepada TribunGorontalo.com, Selasa (5/11/2024).
Haryanto menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Gorontalo.
"Kita sampaikan kita akan upayakan untuk permohonan penangguhan itu, sesuai permintaannya klien kita, kan mintanya ditahan sebagai tahanan kota," tuturnya.
Ia pun berharap pengajuan penangguhan diterima Kejari.
"Moga-moga dengan permohonan kita buat secepatnya dari pihak jaksa mungkin siapa tahu bisa dikabulkan," tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-kosmetik-Owner-Ebudo-Gorontalo-disebut-BPOM-mengandung-bakteri-dan-jamur.jpg)