Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
3 Pelajaran Berharga bagi Produsen & Konsumen Skincare Gorontalo dari Kasus Owner Ebudo
Kasus Owner Ebudo bisa menjadi pelajaran berharga bagi produsen maupun konsumen kosmetik/ skincare di Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-Owner-Ebudo-Nurhalisa-Abdullah-bisa-dijadikan-pelajaran.jpg)
Setidaknya ada empat bahaya meracik skincare sendiri.
Pertama, rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya. Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah.
Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit.
Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektifitasnya.
Baca juga: Pantas Konsumen Gatal-gatal, BPOM Gorontalo Temukan Kandungan Ini dalam Skincare Racikan Owner Ebudo
2. Sebelum Jual Produk, Pastikan Memiliki Izin Edar
Bagi produsen kosmetik ada baiknya mengurus izin edar sebelum memasarkan produk kecantikan.
Ketentuan ini tidak dilakukan oleh Owner Ebudo. Hal ini pula menjadi penyebab Nurhalisa Abdullah ditetapkan sebagai tersangka.
Nurhalisa nekat menjual produknya tanpa izin edar dari BPOM Gorontalo.
"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," ujar Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: BPOM Gorontalo Ungkap Penyebab Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo jadi Tersangka hingga Ditahan Kejari
3. Jangan Mudah Tergiur Iklan Kecantikan
Adapun pelajaran berharga bagi konsumen dari kasus Owner Ebudo adalah tidak membeli produk kecantikan secara sembarangan.
Stepanus mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah.
"Jangan juga terpengaruh dengan iklan-iklan. Jangan mudah terpancing dengan efek yang cepat dan harga yang murah, waspada, cek kemasan juga," ucapnya.
Skincare ilegal bisa saja membahayakan kulit karena tidak melalui prosedur pemeriksaan BPOM.
Adapun bahaya kosmetik ilegal bisa berupa iritasi, kulit terbakar, jerawat, hingga kerusakan kulit.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo