Senin, 16 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Pantas Konsumen Gatal-gatal, BPOM Gorontalo Temukan Kandungan Ini dalam Skincare Racikan Owner Ebudo

Nurhalisa Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pantas Konsumen Gatal-gatal, BPOM Gorontalo Temukan Kandungan Ini dalam Skincare Racikan Owner Ebudo
Kolase TribunGorontalo.com
Nurhalisa Abdullah alias Elis resmi ditahan Kejari Kota Gorontalo pada Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nurhalisa Abdullah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Penetapan tersangka seiring pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengungkapkan kosmetik atau skincare milik Owner Ebudo mengandung bahan berbahaya bagi kulit.

"Ada mengandung kandungan mikrobiologi, karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).

"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.

Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.

"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.

Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar. 

"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," tegasnya.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea dan Indra Absen Debat Pilkada – Wanita Ditipu 2 Oknum Aparat Desa

Atas perbuatannya, Owner Ebudo kini ditahan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Ia mendekam di lapas perempuan selama 20 hari untuk menunggu sidang di pengadilan negeri.

Nurhalisa Abdullah Menangis saat Ditahan

Nurhalisa Abdullah menangis saat ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved