Prostitusi Online di Gorontalo
3 Kasus Prostitusi Online via Aplikasi Hijau Diungkap Polresta Gorontalo Kota Hanya dalam Sepekan
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang menyasar kalangan muda di Kabupaten Gorontalo.
Dengan cerdik, para pelaku menyamarkan kegiatan ilegal ini dalam bentuk komunitas sosial anak muda, hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi dari sebuah perumahan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, para pelaku membentuk komunitas sosial yang menjadi kedok kegiatan prostitusi online.
Berbekal laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi lokasi perumahan tersebut sebagai titik pusat operasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.