Rabu, 11 Maret 2026

Tribun Podcast

Diklarifikasi Sekda Kabupaten Gorontalo, Gaji ASN Hanya Telat Bukan tak Dibayar

Menanggapi hal ini, Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, memberikan penjelasan yang jelas saat diundang dalam podcast TribuGorontalo.com

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Diklarifikasi Sekda Kabupaten Gorontalo, Gaji ASN Hanya Telat Bukan tak Dibayar
Tribun Podcast
Tribun Podcast bersama Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome. 

"TPP dapat dibayarkan sepanjang keuangan daerah memadai," ujar Haris.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa permasalahan gaji ke-13 ASN di Kabupaten Gorontalo telah diselesaikan.

"Faktanya, gaji ke-13 telah dibayarkan hingga tahun ini. Kami juga telah melaksanakan pembayaran TTP ke-13," pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo dan memastikan bahwa semua hak mereka terpenuhi secara tepat waktu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved