Tribun Podcast
Diklarifikasi Sekda Kabupaten Gorontalo, Gaji ASN Hanya Telat Bukan tak Dibayar
Menanggapi hal ini, Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, memberikan penjelasan yang jelas saat diundang dalam podcast TribuGorontalo.com
Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tribun-Podcast-bersama-Pjs-Sekda-Kabupaten-Gorontalo-Haris-Suparto-Tome.jpg)
Tribun Podcast
"TPP dapat dibayarkan sepanjang keuangan daerah memadai," ujar Haris.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa permasalahan gaji ke-13 ASN di Kabupaten Gorontalo telah diselesaikan.
"Faktanya, gaji ke-13 telah dibayarkan hingga tahun ini. Kami juga telah melaksanakan pembayaran TTP ke-13," pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo dan memastikan bahwa semua hak mereka terpenuhi secara tepat waktu.(*)