Ayah Lecehkan Anak
Ayah di Kabupaten Buton Lecehkan Putrinya Demi Ilmu Kebal dan Awet Muda
Insiden tragis ini akhirnya terbongkar setelah sang putri, berinisial RS, memberanikan diri melaporkan tindakan ayahnya ke Markas Komando Polres Buton
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus pelecehan mengerikan kembali terungkap di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Seorang pria berinisial AG ditangkap polisi setelah tega melakukan pelecehan terhadap putrinya sendiri selama satu dekade.
Aksi bejat ini diklaim dilakukan AG demi memenuhi syarat "ilmu kebal dan awet muda" yang dipelajarinya.
Insiden tragis ini akhirnya terbongkar setelah sang putri, berinisial RS, memberanikan diri melaporkan tindakan ayahnya ke Markas Komando Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Helga Riza, membenarkan penangkapan AG yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024).
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Iptu Riza, Jumat (1/11/2024).
Menurut keterangan polisi, AG mulai melakukan tindakan asusila pada putrinya sejak tahun 2013, ketika RS masih duduk di bangku sekolah dasar.
Aksi ini berlanjut selama 10 tahun hingga korban duduk di SMA. AG diyakini terpengaruh oleh kepercayaan yang menyebutkan bahwa ilmu kebal dan awet muda bisa diperoleh dengan melakukan pelecehan terhadap anak kandung sendiri.
Kronologi
Kejadian ini terbongkar setelah korban berinisial RS melaporkan tindakan asusila ayahnya tersebut ke Mako Polres Buton.
Iptu Helga Riza sebagai Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (30/10/2024) kemarin.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Buton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Riza, Jumat (1/11/2024).
Aksi pelecehan AG bermula saat dirinya mendalami ilmu kebal dan ingin awet muda.
Adapun syaratnya, AG harus melakukan tindakan asusila kepada anaknya.
Kejadian tersebut sejak 2013 lalu, ketika RS masih duduk di sekolah dasar.
AG merudapaksa anaknya hingga RS duduk di bangku SMA atau 10 tahun lamanya, 2013 hingga 2023.
Karena tak tahan lagi, korban RS kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polres Buton.
"Motifnya pelaku melakukan perbuantannya untuk mendapatkan ilmu kebal dan ingin awet muda," kata Iptu Riza. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.