Jaksa Periksa Tanggidaa
Update Terbaru! Kejati Gorontalo Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa
Proyek yang sempat mangkrak ini diduga merugikan negara, sehingga Kejati melakukan penyidikan lebih lanjut guna memperjelas unsur kerugian yang terjad
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sisa-pengerjaan-Kanal-Tanggidaa-Gorontalo-Senin-362024.jpg)
Sebagai informasi, Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo di sepanjang Jl HOS Cokroaminoto, Kota Timur, Kota Gorontalo disebut tak hanya mencegah banjir, seperti yang diberitakan TribunGorntalo.com pada 15 Februari 2024.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, proyek itu juga membantu mengurai kemacetan di pusat kota.
Sebab menurut Romen S Lantu, Kabid PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, proyek Kanal Tanggidaa itu akan menambah lebarnya Jl HOS Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Kata dia, sebelum adanya proyek itu, Kanal Tanggidaa dibuat dengan desain terbuka. Ruang inilah yang menyita ruas Jl HOS Cokroaminoto.
Namun dengan desainnya saat ini, nantinya air akan mengalir menggunakan pipa besar di bawah tanah. Saluran yang sebelumnya terbuka, akan ditutup dengan aspal.
“Usai pengerjaan, kanal itu akan ditimbun dan diaspal, sehingga akses di wilayah itu semakin tertata dan tidak terkesan kumuh,” kata dia.
Artinya, ke depan Jl HOS Cokroaminoto akan sama lebarnya dengan Jl Nani Wartabone. Kemacetan di wilayah itu, bisa dihindari. (*)