Kamis, 5 Maret 2026

Jaksa Periksa Tanggidaa

Update Terbaru! Kejati Gorontalo Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa

Proyek yang sempat mangkrak ini diduga merugikan negara, sehingga Kejati melakukan penyidikan lebih lanjut guna memperjelas unsur kerugian yang terjad

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Update Terbaru! Kejati Gorontalo Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa
TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi
Sisa pengerjaan Kanal Tanggidaa, Gorontalo, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kini telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.

Proyek yang sempat mangkrak ini diduga merugikan negara, sehingga Kejati melakukan penyidikan lebih lanjut guna memperjelas unsur kerugian yang terjadi.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, memastikan bahwa timnya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk melanjutkan penyidikan.

“Saat ini kami sudah dalam tahap penyidikan dan telah mengantongi alat bukti yang menunjukkan adanya kerugian negara,” kata Nursurya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (24/10/2024).

Karena sudah kantongi bukti, kata Nursurya bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas PUPR untuk melakukan pengukuran ulang. 

Tujuannya untuk memperjelas besaran kerugian. Diketahui, laporan masyarakat mengenai mangkraknya proyek Kanal Tanggidaa menjadi dasar awal penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian investigasi, tim Kejati berhasil mendapatkan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” lanjut Nursurya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu.

Kata kajati, bahwa penetapan tersangka kemungkinan besar akan segera dilakukan.

"Kami meminta dukungannya," tegasnya.

Pemeriksaan lapangan oleh Kejati Gorontalo dimulai sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WITA di lokasi proyek Kanal Tanggidaa, yang turut didampingi oleh jajaran Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

Tim penyidik tampak memantau langsung kondisi proyek yang kini tidak berjalan.

Dengan bukti yang sudah di tangan, langkah Kejati Gorontalo semakin dekat untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir di Kota Gorontalo ini. M

asyarakat kini menunggu hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved